Jumat, 26 November 2010

SBY Pilih Basrief Arief Jadi Jaksa Agung


Teka-teki mengenai Jaksa Agung baru pengganti Hendarman Supandji terjawab sudah. Setelah ditunggu cukup lama akhirnya SBY memilih Basrief Arief sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia. "Berdasarkan pertimbangan dan mendengar pendapat berbagai pihak pembicaraan dengan Wakil Presiden maka saya tetapkan, mengangkat saudara Basrief Arief menjadi Jaksa Agung Republik Indonesia," kata Presiden SBY. Basrief Arief adalah mantan wakil Jaksa Agung 2005-2007. Dia juga menjadi anggota pansel KPK dan pernah menjadi Ketua Tim Pemburu Aset Koruptor. Basrief Arief bukan orang baru di korps Adhyaksa, ia pernah menjadi Kajari Belawan, Sumut, Kajari Cibinong, Jabar lalu Kajari Jakarta Pusat setelah itu dirinya menjadi Asisten Pidum Kejati DKI Jakarta.

Pria yang pensiun 3 tahun lalu ini sempat menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung di era Abdul Rahman Saleh. Basrief pernah menjadi Ketua Tim Pencari Terpidana Korupsi yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Di era kepemimpinan Basrief, Tim Pencari Terpidana Korupsi berhasil menangkap bekas Direktur Bank Sertivia, David Nusa Wijaya, yang merupakan terpidana kasus korupsi dana BLBI senilai Rp 1,3 triliun. Basrief digantikan oleh Muchtar Arifin pada 2007 karena telah memasuki masa pensiun.

Dan hari ini tepatnya tanggal 26 November 2010 Basrief Arief resmi dilantik oleh Presiden sebagai Jaksa Agung RI. Usai dilantik oleh Presiden SBY, Jaksa Agung Basarief Arief langsung obral janji. "Program pertama saya percepatan reformasi birokrasi di Kejaksaan, ada dua hal yaitu berkaitan dengan sumber daya manusia dan kemampuan teknis pelaksanaan di lapangan," ujar Basrief usai dilantik menjadi Jaksa Agung. Kasus Sisminbakum dan Gayus Tambunan akan menjadi bidikannya. Ia pun berjanji akan mengusut jaksa-jaksa nakal yang banyak bermain dalam kasus Gayus Tambunan. "Kita akan ambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Namun kalangan aktivis antikorupsi menilai Basrief yang merupakan kalangan internal Kejaksaan, tidak akan membawa banyak perubahan di Kejaksaan Agung. Sebenarnya SBY bisa menggunakan momentum pergantian Jaksa Agung ini sebagai langkah untuk benar-benar membenahi Kejaksaan. SBY harusnya memilih orang dari luar Kejaksaan yang bersih dan dapat membersihkan Kejaksaan yang saat ini tengah mendapat banyak sorotan negatif. Pilihan Presiden ini berbeda dengan aspirasi banyak pihak agar dia memilih calon dari luar institusi Kejaksaan Agung atau salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebagai rakyat Indonesia kita hanya bisa berharap dan berpesan agar Jaksa Agung yang baru dilantik ini bisa mengemban tugas-tugasnya dan bukan hanya mengubar janji-janji yang ujung-ujungnya tidak dilakukan. Karena rakyat Indonesia sekarang ini tidak membutuhkan janji-janji lagi tapi tindakan nyata dari pemerintah dan dalam hal ini yaitu Jaksa Agung. Semoga… J